Pengerjaan Dilanjutkan, Gunakan APBD Sibolga

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Sibolga, Marwan Pasaribu mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga telah menyiapkan dana APBD TA 2014 sebesar Rp12 miliar lebih untuk melanjutkan pembangunan Jalan KH Ahmad Dahlan Sibolga dengan cor beton.
“Dari total dana Rp12 miliar lebih tersebut, Rp9,3 miliar digunakan untuk kelanjutan proyek Jalan KH Ahmad Dahlan, kemudian Rp3 miliar lagi untuk perbaikan drainase di sepanjang jalan tersebut,” beber Marwan, beberapa waktu lalu.
Pemko Sibolga juga berencana menambah panjang jalan yang dikerjakan tahun ini, sebelumnya 900 meter (dari simpang lima sampai jembatan rusunawa-red), dilanjutkan hingga ke simpang Jalan Damai, namun khusus sambungan tidak menggunakan cor beton.
Paket pekerjaan lanjutan Jalan KH Ahmad Dahlan Sibolga akan ditenderkan pada April 2014 mendatang, atau menunggu kesiapan pembentukan Unit Layanan Pelelangan (ULP) Kota Sibolga, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 70/2012, tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden nomor 54/2010, tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
ULP Kota Sibolga bertugas melaksanakan lelang pengadaan barang dan jasa di seluruh instansi Pemko Sibolga menggunakan sistim pelelangan elektonik. ULP adalah wadah independen, SK-nya ditetapkan melalui Peraturan Walikota (Perwal) Sibolga.
“ULP Kota Sibolga nantinya akan punya kantor sendiri dan memiliki kepala kelompok kerja (Pokja) di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Proses tender dilaksanakan berdasarkan laporan Pokja ULP,” beber Marwan.
Dia menambahkan, proyek pembangunan jalan dengan cor beton tersebut sebelumnya ditalangi Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumut TA 2013 sebesar Rp14,7 miliar, dilaksanakan oleh perusahaan PT Inti Persada Raya Lestari. Tetapi proyek itu tak selesai hingga berakhirnya batas waktu yang ditentukan, akhirnya Pemko Sibolga memutus kontrak pekerjaan.
Sesuai perhitungan, progress pekerjaan berkisar 36 persen, sedangkan dana yang sudah dibayarkan melalui alokasi BDB Sumut kepada pihak rekanan sebesar 30 persen, sisa dananya kemudian dikembalikan ke kas negara.
“Kita juga sudah mengkonfirmasi Pemprovsu dan bermohon agar sisa dana tersebut dapat dikucurkan kembali pada proyek lanjutan Jalan KH Ahmad Dahlan Sibolga. Namun, Pemprovsu tidak setuju. Maka, dananya dialokasikan melalui APBD Kota Sibolga,” tandasnya.

Posting Komentar

Silahkan Tulis Komentar anda tentang artikel yang sudah anda baca dengan bahasa yang sopan.
© MRZS. All rights reserved. Premium By Raushan Design